Featured

Daftar Ulang Mahasiswa Lama Semester Ganjil Tahun Akademik 2020 / 2021 Institut Agama Islam Negeri Pontianak

TANGGAL DAFTAR ULANG

Daftar Ulang Mahasiswa Lama Semester Ganjil Tahun Akademik 2020 / 2021 Institut Agama Islam Negeri Pontianak dimulai tanggal 10 – 18 September 2020.

PANDUAN MEMBAYAR DAFTAR ULANG

Menggunakan ATM BSM (Bank Syariah Mandiri)

  1. Pilih Menu Transfer Sesama BSM
  2. Masukkan 9009118xxxxxxxx
  3. Xxxxxxxx = Kode Bayar SIAKAD Anda
  4. Jika benar akan keluar nama dan tarif UKT anda yang ditambah Rp2.000,-

CONTOH:
= Nominal tarif UKT anda + Rp2.000,-
= Rp2.000.000,- + Rp.2.000,-
= Rp2.002.000,-
Jadi, yang harus dibayar = Rp2.002.000,-

Menggunakan ATM NON-BSM (BRI, BNI, BPD, BCA, MANDIRI)

  1. Pilih Menu Transfer Antar Bank
  2. Masukkan 4519009118xxxxxxxx
  3. Xxxxxxxx = Kode Bayar SIAKAD Anda
  4. Jika benar akan keluar nama dan tarif UKT anda yang ditambah Rp2.000,-

CONTOH:
= Nominal tarif UKT anda + Rp2.000,-
= Rp2.000.000,- + Rp.2.000,-
= Rp2.002.000,-
Jadi, yang harus dibayar = Rp2.002.000,-

Menggunakan Mobile Banking BSM (Bank Syariah Mandiri)

  1. Pilih Menu Pembayaran
  2. Pilih Institusi / Akademik / Wakaf
  3. Ketik 9118
  4. Ketik Kode Bayar SIAKAD Anda
  5. Jika benar akan keluar nama dan tarif UKT anda yang ditambah Rp2.000,-

CONTOH:
= Nominal tarif UKT anda + Rp2.000,-
= Rp2.000.000,- + Rp.2.000,-
= Rp2.002.000,-
Jadi, yang harus dibayar = Rp2.002.000,-

Menggunakan Mobile Banking Non-BSM (BRI, BNI, BPD, BCA, MANDIRI)

  1. Pilih Menu Tarnsfer Antar Bank
  2. Masukkan Bank Transfer Tujuan = BSM (Bank Syariah Mandiri)
  3. Masukkan 9009118xxxxxxxx
  4. Xxxxxxxx = Kode Bayar SIAKAD Anda
  5. Jika benar akan keluar nama dan tarif UKT anda yang ditambah Rp2.000,-

CONTOH:
= Nominal tarif UKT anda + Rp2.000,-
= Rp2.000.000,- + Rp.2.000,-
= Rp2.002.000,-
Jadi, yang harus dibayar = Rp2.002.000,-

CATAT

Kepada seluruh mahasiswa yang TIDAK dapat melakukan Daftar Ulang, untuk segera mengurus CUTI KULIAH ke Bagian Akademik dan Kemahasiswan Biro AUAK. Ketentuan Cuti Kuliah HANYA dapat diberikan 2 (Dua) kali selama studi. Jika TIDAK melakukan Daftar Ulang dan TIDAK mengurus Cuti Kuliah, maka akan terhitung tunggakan di semester berikutnya dan dapat dikenai sanksi DO (DROP OUT) jika 2 (Dua) kali berturut-turut tunggakan.

Batas Akhir Pengajuan CUTI KULIAH tanggal 15 Oktober 2020.

One Reply to “Daftar Ulang Mahasiswa Lama Semester Ganjil Tahun Akademik 2020 / 2021 Institut Agama Islam Negeri Pontianak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *