DAFTAR ULANG MAHASISWA SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020 / 2021
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa, Pembayaran Daftar Ulang dimulai dari tanggal 08 – 13 Maret 2021.
Bagi yang tidak dapat melakukan Daftar Ulang untuk segera mengurus Cuti Kuliah ke Bagian Akademik Biro AUAK IAIN Pontianak. Ketentuan Cuti Kuliah hanya dapat diberikan 2 (Dua) kali selama studi.
Jika tidak melakukan daftar ulang dan tidak mengurus Cuti Kuliah, maka akan terhitung tunggakan di semester berikutnya dan dapat dikenai sanksi DO (Drop Out) jika 2 (Dua) kali berturut-turut tunggakan.
Batas terakhir pengajuan Cuti Kuliah: Rabu, 31 Maret 2021.