Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, pola penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Islam Negeri (UIN)/Institut Agama Islam Negeri (IAIN)/Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain.
PENGANTAR
UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) merupakan proses seleksi masuk UIN, IAIN, dan STAIN di seluruh Indonesia melalui ujian tertulis yang dilaksanakan secara bersama di bawah koordinasi Direktorat Pendidikan Tinggi Islam KementerianAgama Republik Indonesia.
PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal dapat menerima calon mahasiswa yang lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal atau yang setara maksimal tiga tahun terakhir.
Prof. Dr. H. Babun Suharto, M.Si.
Ketua Forum Rektor PTKIN
UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh MenteriAgama Republik Indonesia. Pembiayaan penyelenggara UM-PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Bagi peserta yang lulus UM-PTKIN dari keluarga pra-akademik dapat mengikuti seleksi program Bidikmisi.
Informasi UM- PTKIN 2021 meliputi ketentuan dan persyaratan umum, tatacara pembayaran biaya seleksi, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta jumlah pilihan PTKIN dan Program Studi dapat diakses melalui https://um-ptkin.ac.id/
Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si.
Ketua Panitia Nasional SPAN-UM PTIKN 2021
MATERI UJIAN
Ujian dilaksanakan pada 24 Mei s.d. 02 Juni 2021 sebanyak 3 sesi ujian dalam satu hari dengan materi ujian:
Mata Uji | Komponen Tes |
Tes Kemampuan Dasar |
Verbal Kuantitatif |
Bahasa | Bahasa Inggris & Bahasa Arab |
Keislaman | Al-Qur’an Hadits, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Fiqih |
IPA | Matematika Dasar & IPA Terpadu |
IPS | Matematika Dasar & IPS Terpadu |
PENDAFTARAN
1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/Pesantren Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal/SMA/SMK atau yang setara tahun 2019, 2020, dan 2021;
2. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/Pesantren Muadalah/Pendidikan Diniyah Formal/SMA/SMK atau yang setara dan seleksi UM-PTKIN 2021;
3. Membayar Biaya Ujian sebesar Rp. 200.000,-
4. Hasil Ujian diumumkan di laman resmi: https://um-ptkin.ac.id
KELOMPOK UJIAN
Kelompok Ujian IPA (Peminat Program Studi bidang Sains dan Teknologi).
Materi Ujian:
* Tes Potensi Akademik;
* Bahasa;
* Keislaman
* Kemampuan IPA
Kelompok Ujian IPS (Peminat Program Studi bidang Sosial, Humaniora, dan Keagamaan).
Materi Ujian:
* Tes Potensi Akademik
* Bahasa
* Keislaman
* Kemampuan IPS
ALUR PENDAFTARAN
* Calon mahasiswa mengisi biodata secara online di https://um-ptkin.ac.id sehingga mendapat nomor SIP (Slip Intruksi Pembayaran);
* Peserta melakukan pembayaran di seluruh kantor cabang bank BNI di seluruh Indonesia;
* Mengikuti Ujian SSE (Sistem Seleksi Elektronik) dengan memilih jurusan IPA atau IPS, menentukan program studi di PTKIN yang dituju, dan lokasi ujian;
* Cetak Kartu Peserta;
* Mengikuti ujian di lokasi yang telah dipilih sesuai dengan jadwal yang tertera pada kartu peserta.
PENGUMUMAN SELEKSI
1. Hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 17 Juni 2021;
2. Pengumuman dapat diakses di laman: https://um-ptkin.ac.id.
SYARAT PENERIMAAN
1. Lulus Satuan Pendidikan Menengah Atas, lulus UM-PTKIN, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN;
2. Melakukan pendaftaran ulang pada PTKIN penerima.
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU)
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SIPENMARU) di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak: SPAN-PTKIN, UM-PTKIN & SPMB Mandiri
SPAN-PTKIN 2021
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN / IAIN / STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh panitia pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
UM-PTKIN 2021
UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Meteri Agama Republik Indonesia. Pembiayaan penyelenggara UM-PTKIN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Bagi peserta yang lulus UM-PTKIN dari keluarga pra-akademik dapat mengikuti seleksi program Bidikmisi.
SPMB MANDIRI 2021
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak adalah jalur seleksi mandiri atau jalur seleksi lokal yang dilaksanakan oleh Panitia SPMB IAIN Pontianak di bawah koordinasi Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Biro AUAK IAIN Pontianak.
Selengkapnya...