PENETAPAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA BARU JALUR UJIAN MASUK PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI (UM-PTKIN) TAHUN 2022 INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK
Nomor: B- 1729 /In.15/PP.00.9//07/2022
1. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Penetapan Registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), tanggal 15 Juli 2022. Bagi nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan LULUS Registasi Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Baru Jalur UM PTKIN 2022;
2. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah di tetapkan pada BANK KALBAR menggunakan ID Pembayaran (Kode Bayar) masing masing merupakan kode unik, sebagaimana tercantum dalam Lampiran pengumuman (Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal dapat dilihat/diunduh >>KLIK DI SINI<<;
3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan mulai tanggal 20 – 25 Juli 2022;
4. Jadwal Registrasi Ulang, Foto Kartu Tanda Mahasiswa dan Pengambilan Jaket Almamater bagi Calon Mahasiswa yang sudah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilaksanakan dari tanggal 20 – 29 Juli 2022 pada jam kerja (Senin – Jumat) di Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gedung Biro AUAK Kampus IAIN Pontianak, Jalan Letjend Soeprapto No.19 Pontianak 78122 Kalimantan Barat.
Formulir Daftar Ulang dan Surat Pernyataan dapat di unduh di laman: >>KLIK DI SINI<<;
Setiap calon mahasiswa wajib memperhatikan semua tahapan dan jadwal registrasi, bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi UKT dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
Pontianak, 18 Juli 2022
Rektor,
Tertanda
Dr. H. Syarif, S.Ag, MA
Link:
>> Lampiran Penetapan UKT Mahasiswa Baru Jalur UM-PTKIN Tahun 2022 IAIN Pontianak <<