PENGUMUMAN KELULUSAN DAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA BARU PENERIMAAN JALUR UNDANGAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK TAHUN 2022
Nomor: B-2017/In.15/PP.00.9//08/2022
1. Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Jalur Undangan, tanggal 24 Agustus 2022. Bagi nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus Jalur UNDANGAN TAHUN 2022;
2. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah di tetapkan pada BANK KALBAR menggunakan ID Pembayaran (No.Pendaftaran) masing masing merupakan kode unik, sebagaimana tercantum dalam Lampiran pengumuman (tata cara pembayaran Uang Kuliah Tunggal dapat dilihat/diunduh) >>DISINI<<;
3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan mulai tanggal 25 – 26 Agustus 2022 Pukul 13.00;
4. Jadwal Registrasi Ulang, Foto Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Pengambilan Jaket Almamater bagi Calon Mahasiswa yang sudah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilaksanakan dari tanggal 25 – 26 Agustus 2022 pada jam kerja (Senin-Jumat) di Pusat Layanan Terpadu Satu Pintu Gedung Biro AUAK Kampus IAIN Pontianak, Jalan Letjend Soeprapto No.19 Pontianak 78122 Kalimantan Barat.
Formulir Daftar Ulang dan Surat Pernyataan dapat di unduh >>DISINI<<.
Setiap calon mahasiswa wajib memperhatikan semua tahapan dan jadwal registrasi, bagi calon mahasiswa yang tidak melakukan Registrasi UKT dan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.
Pontianak, 25 Agustus 2022
Rektor,
Dr. H. Syarif, S.Ag, MA
LINK:
>>Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal;
>>Formulir Daftar Ulang dan Surat Pernyataan;
>>Lampiran Pengumuman Kelulusan & UKT Mahasiswa Baru Penerimaan Jalur Undangan.