Pengumuman SPAN PTKIN

Pengumuman Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2020

PENGUMUMAN
PERPANJANGAN PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA BARU JALUR SPAN-PTKIN 2020
Nomor : B-         /In.15/R/HM.01/06/2020

1.Berdasarkan hasil rapat Pimpinan pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020, disepakati bahwa akan dibuka kembali perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2020 mulai tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan  07 Juli 2020.
2. Mencermati perkembangan penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini yang semakin meluas dalam upaya untuk melaksanakan Phisycal Distancing dan Memprioritaskan keselamatan calon mahasiswa baru maka proses registrasi daftar ulang dilakukan secara Daring (dalam jaringan)/Online melalui media WA.

  1. Menyiapkan Dokumen dalam bentuk/format PDF kecuali Pas Photo dalam bentuk/format JPG, Dokumen dalam bentuk/format JPG dijadikan dalam 1(satu) File. Dokumen yang disiapkan dalam bentuk/format PDF adalah sebagai berikut:
    1. Pas Photo terbaru 3×4 background warna merah format JPG
    2. Scan Akta Lahir format PDF
    3. Scan Ijazah/Surat Keterangan Lulus asli format PDF
    4. Scan Kartu keikutsertaan SPAN-PTKIN 2020 asli format PDF
    5. Semua format persyaratan Scan dalam format PDF kecuali Pas Photo format JPG
  2. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan pada Bank Syariah Mandiri (tata cara pembayaran pada Bank Syariah Mandiri dapat dilihat/diunduh file di bawah)
  3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan mulai tanggal 22 Juni 2020 melalui Bank Syariah Mandiri.
  4. Setelah melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), siswa melakukan registrasi daftar ulang dengan mengirim konfirmasi daftar ulang ke helpdesk daftar ulang melalui WA 089516274490 (Bpk. Adi Santoso) dan WA 081933771600 (Ibu. Fatimah) untuk mendapatkan NIM dan Akun Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) anda; dengan Format WA sebagai berikut:

3. Sekretariat: Gedung BAUAK Lt.1 (Ruang Layanan Akademik) dan untuk mencegah penyebaran secara luas COVID-19 serta menjaga keselamatan calon mahasiwa baru maka secretariat kami pindahkan melalui aplikasi telegram pada alamat https://t.me/helpdeskdaftarulang.
4. Bagi siswa yang lulus pada Jalur SPAN-PTKIN yang tidak melakukan Registrasi Uang Kuliah Tunggal dan melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka dianggap mengundurkan diri.

                                                                            Pontianak, 09 Juni 2020

                                                                     An. Rektor,

                                                                            Ka. Biro AUAK

                                                                            Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si

>> Unduh Langkah Daftar Ulang Jalur SPAN-PTKIN 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *