Pengumuman SPAN PTKIN

Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2020 Tahap II

PENGUMUMAN
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA BARU JALUR SPAN-PTKIN 2020
TAHAP II
Nomor : B- 669 /In.15/R/HM.01/05/2020

  1. Berdasarkan hasil rapat pleno penetapan hasil registrasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), tanggal 14 Mei 2020. Bagi nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus Registrasi Uang Kuliah Tunggal Tahap II mahasiswa baru Jalur SPAN-PTKIN 2020 (Lampiran Daftar Nama klik >>di sini<<).
  2. Mencermati perkembangan penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini yang semakin meluas dalam upaya untuk melaksanakan Phisycal Distancing dan Memprioritaskan keselamatan calon mahasiswa baru maka proses daftar ulang dilakukan secara Daring (dalam jaringan)/Online pada laman http://sia.iainptk.ac.id/pmb.php  Login menggunakan ID Pendaftaran, dan Password tanggal Lahir dengan format YYYY-MM-DD contoh 2000-01-31, dan menyediakan tanya jawab menggunakan telegram pada alamat https://t.me/helpdeskdaftarulang
  3. Syarat dan Tata cara Daftar Ulang sebagai berikut:
    1. Menyiapkan Dokumen dalam bentuk/format PDF kecuali Pas Photo dalam bentuk/format JPG, Dokumen dalam bentuk/format JPG dijadikan dalam 1(satu) File. Dokumen yang disiapkan dalam bentuk/format PDF adalah sebagai berikut:
      1. Pas Photo terbaru 3×4 background warna merah format JPG
      2. Scan Akta Lahir format PDF
      3. Scan Ijazah/Surat Keterangan Lulus asli format PDF
      4. Scan Kartu keikutsertaan SPAN-PTKIN 2020 asli format PDF
      5. Semua format persyaratan Scan dalam format PDF kecuali Pas Photo format JPG dan file tersebut di unggah/upload pada sistem pendaftran Mahasiwa Baru pada laman http://sia.iainptk.ac.id/pmb.php
    2. Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditetapkan pada Bank Syariah Mandiri (tata cara pembayaran pada Bank Syariah Mandiri dapat dilihat/diunduh file di bawah)
    3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat dilakukan sampai tanggal 19 Mei 2020 melalui Bank Syariah Mandiri
    4. Sekretariat: Gedung BAUAK Lt.1 (Ruang Layanan Akademik) dan untuk mencegah penyebaran secara luas COVID-19 serta menjaga keselamatan calon mahasiwa baru maka secretariat kami pindahkan melalui aplikasi telegram pada alamat https://t.me/helpdeskdaftarulang
  4. Bagi siswa yang lulus pada Jalur SPAN-PTKIN yang tidak melakukan Registrasi Uang Kuliah Tunggal dan melakukan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI.

                                                                            Pontianak, 14 Mei 2020

                                                                     An. Rektor,

                                                                            Ka. Biro AUAK

                                                                            Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si

3 Replies to “Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2020 Tahap II

  1. assalamu’alaikum, bgmn solusi jika ada anak yg sdh lulus SPAN dan sudah melakukan pembayaran daful tapi belum melakukan registrasi data online, karena batas waktu sdh selelsai? mohon solusinya, terima kasih.
    wasalam

Leave a Reply to adi santoso Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *